- Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Walikota Cilegon ancam pecat PNS terlibat narkoba
Cilegon – Adanya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dan pihak kepolisian secara terus menerus ternyata tidak juga membuat jera para pemain lainnya. Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan kembali dua pemakai narkoba jenis sabu yang ternyata pegawai Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Walikota Cilegon mengaku prihatin terhadap penangkapan kedua PNS ini. “Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan keduanya jika memang nanti terbukti memakai dan juga menjadi pengedar,” tegas Iman, Rabu (15/6/2016).
Namun, jika nantinya mereka hanya pemakai dan mau menjalani rehabilitasi, Iman mengaku akan mengambil langkah pertimbangan lain yang lebih ringan.
Penangkapan keduanya oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Dari pengakuan tersangka pengguna dan pengedar yang tertangkap, polisi kemudian meringkus kedua PNS ini yang lagi asyik mempergunakan sabu. Mereka tidak dapat mengelak karena polisi selain menemukan bong juga menemukan 5 paket sabu siap pakai. Hingga saat ini, kasus narkoba ini masih ditangani oleh penyidik kepolisian. (Henny)
